Pimpinan Mata Elang Law Firm & Partners Dirikan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang

⚖️ Pimpinan Mata Elang Law Firm & Partners Dirikan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang

Pimpinan Mata Elang Law Firm & Partners Dirikan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang



Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu Melalui Bantuan Hukum Gratis dan Advokasi Masyarakat.

⚖ Pada tanggal 1 Februari 2024 kemarin, sebuah tonggak sejarah baru terukir dalam perjalanan Mata Elang Law Firm & Partners. Dengan semangat keadilan dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia, kami dengan bangga mengumumkan peresmian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mata Elang. Pendirian LBH ini adalah manifestasi konkret dari visi kami untuk tidak hanya menyediakan jasa hukum profesional bagi klien-klien komersial, tetapi juga untuk menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan akses keadilan, namun terkendala oleh keterbatasan finansial.

 

Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang hadir sebagai perpanjangan tangan dari dedikasi kami dalam menegakkan hukum dan keadilan, khususnya melalui program bantuan hukum gratis atau yang dikenal dengan istilah pro bono. Kami percaya bahwa setiap warga negara, terlepas dari status sosial dan ekonominya, berhak mendapatkan pendampingan hukum yang berkualitas ketika menghadapi masalah hukum. Inilah misi mulia yang akan diemban oleh LBH Mata Elang.

 

I. Urgensi Lembaga Bantuan Hukum di Indonesia: Menutup Kesenjangan Akses Keadilan

Meskipun Indonesia adalah negara hukum, realitas di lapangan menunjukkan bahwa akses keadilan belum merata sepenuhnya. Banyak masyarakat, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, menghadapi hambatan besar ketika berhadapan dengan sistem hukum. Biaya jasa pengacara yang seringkali dianggap mahal menjadi tembok penghalang bagi mereka untuk mendapatkan bantuan hukum yang layak. Akibatnya, mereka rentan terhadap ketidakadilan, diskriminasi, dan potensi pelanggaran hak-hak mereka.

 

Fenomena ini lah yang mendasari keputusan Bayu Syamtalira, Pimpinan Mata Elang Law Firm & Partners untuk mendirikan LBH Mata Elang. Kami melihat urgensi nyata untuk:

 

Memberikan Pendampingan Hukum Gratis 

Memastikan tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya karena tidak mampu membayar advokat.

 

Meningkatkan Literasi Hukum Masyarakat 

Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak hukum mereka agar lebih berdaya di hadapan hukum.

 

Mengawal Proses Hukum yang Adil 

Memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak ada penyalahgunaan wewenang.

 

Advokasi Kebijakan: Turut serta dalam upaya mendorong kebijakan hukum yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.

 

II. Visi dan Misi LBH Mata Elang: Pilar Keadilan untuk Semua

Visi 

Menjadi pelopor dalam penyediaan bantuan hukum gratis yang berkualitas, profesional, dan berintegritas, demi terwujudnya akses keadilan yang merata dan masyarakat yang sadar hukum di seluruh Indonesia.

 

Misi

Menyediakan Layanan Hukum Pro Bono 

Memberikan konsultasi hukum, pendampingan hukum, dan pembelaan di pengadilan secara gratis bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tidak mampu.

 

Meningkatkan Kesadaran Hukum 

Melakukan edukasi hukum melalui seminar, lokakarya, dan penyuluhan di komunitas-komunitas.

 

Advokasi Hak Asasi Manusia 

Aktif mengadvokasi kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia dan isu-isu keadilan sosial.

 

Kolaborasi dan Jaringan 

Membangun kemitraan dengan organisasi non-pemerintah, lembaga pendidikan, dan institusi lain untuk memperluas jangkauan layanan.

 

Pengembangan Kapasitas Melakukan pelatihan dan pengembangan bagi para advokat pro bono dan paralegal untuk memastikan kualitas layanan tetap tinggi.

 

III. Ruang Lingkup Layanan LBH Mata Elang: Dari Pidana hingga Perdata

LBH Mata Elang berkomitmen untuk menyediakan bantuan hukum gratis di berbagai bidang hukum yang paling sering dihadapi oleh masyarakat kurang mampu, meliputi:

 

Hukum Pidana 

Pendampingan bagi tersangka/terdakwa di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, terutama bagi mereka yang terjerat kasus kriminal ringan atau yang rentan terhadap ketidakadilan dalam sistem peradilan pidana.

 

Hukum Perdata 

Pendampingan dalam kasus perceraian, sengketa waris, sengketa tanah sederhana, dan hutang piutang yang melibatkan masyarakat rentan.

 

Hukum Ketenagakerjaan 

Membela hak-hak buruh/pekerja yang seringkali menjadi korban pemutusan hubungan kerja sepihak atau pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan lainnya.

 

Hukum Keluarga 

Memberikan pendampingan hukum dalam permasalahan hak asuh anak, harta gono-gini, dan isu-isu keluarga lainnya.

 

Hukum Lingkungan dan Agraria 

Mengadvokasi masyarakat yang hak-haknya terancam oleh kerusakan lingkungan atau sengketa agraria.

 

Setiap kasus yang masuk akan melalui proses seleksi ketat untuk memastikan bahwa klien benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu dan kasusnya sesuai dengan prioritas dan kapasitas LBH Mata Elang.

 

IV. Peran Mata Elang Law Firm & Partners dalam Mendukung LBH Mata Elang

Pendirian LBH Mata Elang tidak terlepas dari dukungan penuh dan komitmen Mata Elang Law Firm & Partners. Para advokat dan profesional hukum di firma ini akan menjadi tulang punggung LBH Mata Elang dengan menyumbangkan waktu, keahlian, dan sumber daya mereka secara pro bono.

 

Pimpinan Mata Elang Law Firm & Partners, serta seluruh tim advokat dan paralegal, akan secara aktif terlibat dalam kegiatan LBH Mata Elang, baik sebagai konselor, pendamping di pengadilan, maupun instruktur dalam program edukasi hukum. Komitmen ini mencerminkan etos profesi hukum yang tinggi, yaitu melayani keadilan bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar.

 

V. Ajakan untuk Masyarakat: Manfaatkan Bantuan Hukum Gratis dan Bersama Membangun Keadilan

Dengan resmi beroperasinya Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang, kami mengundang masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan memenuhi kriteria tidak mampu untuk tidak ragu mencari pertolongan. LBH Mata Elang adalah rumah bagi mereka yang mencari keadilan.

 

Kami juga mengajak berbagai pihak, baik individu, organisasi, maupun institusi, untuk bersama-sama mendukung upaya ini. Karena akses keadilan adalah tanggung jawab kita bersama.

 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan bantuan hukum gratis dan prosedur permohonan, masyarakat dapat menghubungi LBH Mata Elang melalui saluran komunikasi resmi kami.

 

Mata Elang Law Firm & Partners dan Lembaga Bantuan Hukum Mata Elang berkomitmen untuk terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih adil, di mana hukum bukan lagi milik segelintir orang, melainkan milik seluruh lapisan masyarakat.

Instagram

Mata Elang Law Firm & Partners | Designed by Oddthemes | Distributed by Gooyaabi